Definisi Hotel
Hotel adalah usaha akomodasi yang
dikelola secara komersial yang menyediakan pelayanan makan, minum dan fasilitas
penunjang lainnya. Dari pengertian di atatas, dapat dijelaskan bahwa sebuah
hotel harus memiliki fasilitas berupa kamar tidur, restoran, bar dan fasiltas
penunjang seperti : spa, bisniss center, kids corner, fasilitas kebugaran,
fasilitas hiburan, drugstore dan fasilitas lainnya yang mampu memenuhi
kebutuhan dan keinginan tamu-tamu yang menginap.
Pengertian komersial disini
mengacu pada hotel sebagai unit bisnis yang berorientasi laba. Namun laba yang
dicapai hotel hendaknya berlandaskan kepuasan tamu/pelanggan yang menginap,
dengan harapan mencapai long term profit dan keberlanjutan usaha hotel tersebut
(going concern). Jadi tidak ada hotel yang bertujuan untuk merugi.
Masih ada beberapa pengertian atau
penjelasan mengenai Pengertian Hotel itu sendiri antara lain:
A.
Salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau
keseluruhan bagian untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan
minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersil
(Keputusan Menteri Parpostel no Km 94/HK103/MPPT 1987)
B.
Bangunan yang dikelola secara komersil dengan memberikan
fasilitas penginapan untuk masyarakat umum dengan fasilitas sebagai berikut :
v
Jasa penginapan.
v
Pelayanan makanan dan minuman.
v
Pelayanan barang bawaan.
v
Pencucian pakaian.
v
Penggunaan fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada di
dalamnya.
(Endar Sri,1996:8).
C.
Sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan
pelayanan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan
syarat pembayaran (Lawson, 1976:27)
Fungsi Hotel
Hotel memiliki dua fungsi, yakni
sebagai sarana pariwisata yang memenuhi kebutuhan wisatawan selama melakukan
perjalanan dan fungsi sebagai unit bisnis seperti yang dijelaskan di atas. Yang
perlu disoroti adalah fungsi pertama sebagai sarana pariwisata. Oleh karena
berfungsi sebagai sarana pariwisata yang pengembangannya berdasarkan konsep “Sustainable Tourism Development”,
pengelolaan sebuah hotel hendaknya tidak melulu berdasarkan prinsip-prinsip
bisnis yang menekankan pencapaian laba akuntansi.
Lebih dari pada itu, hendaknya
pengelolaan hotel harus memperhatikan indikator dalam “Sustainable Tourism Development” antara lain :
v
Mampu mensejahterakan karyawan dan masyarakat
sekitar lingkungan hotel.
v
Mampu melindungi aset-aset budaya.
v
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
pengelolaan pariwisata.
v
Mampu memuaskan pelanggan, dalam hal ini
wisatawan atau tamu yang menginap.
v
Mampu memberikan jaminan kesehatan dan
keselamatan bagi masyarakat sekitar.
v
Memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
v
Melindungi aset alami seperti pantai, hutan,
jurang, sungai, bukit dsb.
v
Membantu pengelolaan sumber daya alam yang
langka.
v
Mengendalikan dan membatasi dampak negatif dari
operasional hotel.
v
Berperan serta dalam perencanaan dan
pengendalian pariwisata
Tidak dapat dipungkiri, belum
semua hotel mampu melaksanakan butir-butir tersebut di atas. Namun lambat laun
semua hotel diharapkan mau dan mampu, karena “Sustainable Tourism Development” merupakan tuntutan bagi wisatawan
yang saat ini sudah sangat sensitiv terhadap keberlanjutan dan pelestarian
lingkungan. Jadi, lambat laun hotel-hotel yang melanggar prinsip
"sustainable" akan tersisih dari persaingan, bahkan di blacklist.
Untuk mampu melayani tamu dengan
baik, maka pengelolaan hotel melibatkan banyak profesional yang terikat dalam
sebuah organisasi. Organisasi hotel dipimpin oleh General Manager, di bantu
oleh Executive Assistant Manager, Resident Manager, Departement Head,
Supervisor Section dan Staff Hotel.
Berikut ini adalah pemegang kendali fungsi dari sebuah hotel :
v
Fungsi pimpinan utama dipegang oleh General
Manager.
v
Fungsi pelayanan makanan dan minuman dipegang
oleh Food and Beverage Manager.
v
Fungsi produksi makanan dipegang oleh Executive
Chef.
v
Fungsi pelayanan administrasi kamar dipegang
oleh Front Office Manager.
v
Fungsi penyiapan kamar dipegang oleh Executive
Housekeeper.
v
Fungsi pemasaran dipegang oleh Sales Exevutive
Manager.
v
Fungsi akuntansi dipegang oleh Chief Accountant.
v
Fungsi sumber daya manusia dipegang oleh Human
Resource Manager.
v
Fungsi kemanan dipegang oleh Chief Security.
Organisasi sebuah hotel tidaklah
sama antara satu hotel dan hotel lainnya, mengingat bentuk susunan organisasi
sangatlah fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan dan karakter
pemimpin utamanya, berlandaskan prinsip keefektifan dan efisiensi operasional.
Karir sangat ditentukan dari
prestasi dari karyawan hotel. Belum tentu seorang karyawan yang memiliki
pendidikan sarjana akan lebih berkembang karirnya dibandingkan seorang karyawan
yang berpendidikan diploma. Hal ini disebabkan karena hotel lebih memperhatikan
action daripada konseptual berpikir, karena pekerjaan di hotel sangat instant,
diproduksi sekarang, harus selesai dan dinikmati sekarang (mengacu pada karakteristik jasa yaitu
inseparabelity dan perishable). Namun demikian makin tinggi pendidikan seorang
karyawan akan memperbesar peluangnya untuk meningkatkan karir, mengingat dalam
penentuan bintang/kelas sebuah hotel akan menilai seberapa tinggi pendidikan
karyawannya.
Karakteristik Hotel
A.
Perbedaan antara hotel dengan industri lainnya adalah :
Industri hotel tergolong industri yang padat modal
serta padat karya yang artinya dalam pengelolaannya memerlukan modal usaha yang
besar dengan tenaga pekerja yang banyak pula.
B.
Dipengaruhi oleh keadaan dan perubahan yang terjadi pada
sektor ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan dimana hotel tersebut
berada.
C.
Menghasilkan dan memasarkan produknya bersamaan dengan tempat dimana jasa pelayanannya dihasilkan.
D.
Beroperasi selama 24 jam sehari, tanpa adanya hari libur
dalam pelayanan jasa terhadap pelanggan hotel dan masyarakat pada umumnya.
E.
Memperlakukan
pelanggan seperti raja selain juga memperlakukan pelanggan sebagai patner dalam
usaha karena jasa pelayanan hotel sangat tergantung pada banyaknya pelanggan
yang menggunakan fasilitas hotel tersebut.
Jenis Hotel
Penentuan jenis hotel tidak terlepas dari
kebutuhan pelanggan dan ciri atau sifat khas yang dimiliki wisatawan (Tarmoezi,
2000:5) Berdasarkan hal tersebut, dapat dilihat dari lokasi dimana hotel tersebut
dibangun, sehingga dikelompokkan menjadi:
a.
City Hotel
Hotel yang berlokasi di perkotaan, biasanya diperuntukkan
bagi masyarakat yang bermaksud untuk tinggal sementara (dalam jangka waktu
pendek). City Hotel disebut juga sebagai transit hotel karena biasanya dihuni
oleh para pelaku bisnis yang memanfaatkan fasilitas dan pelayanan bisnis yang
disediakan oleh hotel tersebut.
b.
Residential Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pinngiran kota besar yang
jauh dari keramaian kota, tetapi mudah mencapai tempat-tempat kegiatan usaha.
Hotel ini berlokasi di daerah-daerah tenang, terutama karena diperuntukkan bagi
masyarakat yang ingin tinggal dalam jangka waktu lama. Dengan sendirinya hotel
ini diperlengkapi dengan fasilitas tempat tinggal yang lengkap untuk seluruh
anggota keluarga.
c.
Resort Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pengunungan (mountain
hotel) atau di tepi pantai (beach hotel), di tepi danau atau di tepi aliran
sungai. Hotel seperti ini terutama diperuntukkan bagi keluarga yang ingin
beristirahat pada hari-hari libur atau bagi mereka yang ingin berekreasi.
d.
Motel (Motor Hotel)
Hotel yang berlokasi di pinggiran atau di sepanjang jalan
raya yang menghubungan satu kota dengan kota besar lainnya, atau di pinggiran
jalan raya dekat dengan pintu gerbang atau batas kota besar. Hotel ini
diperuntukkan sebagai tempat istirahat sementara bagi mereka yang melakukan
perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum atau mobil sendiri. Oleh karena
itu hotel ini menyediakan fasilitas garasi untuk mobil.
Segi Jumlah
Kamar Hotel
Menurut Tarmoezi
(Tarmoezi,2000:3), dari banyaknya kamar yang disediakan, hotel dapat dibedakan
menjadi :
v Small
Hotel
Jumlah kamar yang tersedia maksimal sebanyak 28 kamar.
v Medium
Hotel
Jumlah kamar yang disediakan antara 28- 299 kamar.
v Large
Hotel
Jumlah kamar yang disediakan sebanyak lebih dari 300
kamar.
Klasifikasi
Hotel
Menurut keputusan
direktorat Jendral Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi no 22/U/VI/1978 tanggal
12 Juni 1978 (Endar Sri, 1996 : 9), klasifikasi hotel dibedakan dengan
menggunakan simbol bintang antara 1-5. Semakin banyak bintang yang dimiliki
suatu hotel, semakin berkualitas hotel tersebut. Penilaian dilakukan selama 3
tahun sekali dengan tatacara serta penetapannya dilakukan oleh Direktorat
Jendral Pariwisata.